BPZIS Mandiri sebagai Lembaga Unit Pengelola Zakat melalukan kegiatan / aktivitas di bidang sosial dengan tugas pokok yang terbagi sesuai pembidangan dalam Struktur Organisasi sebagai berikut   :

A. Bidang Penghimpunan, bertugas melakukan penghimpunan dana Zakat, Infaq dan Shadaqah dari para Muzakki, dengan target utama seluruh Pegawai Muslim Bank Mandiri Kantor Pusat, Kantor Wilayah, Kantor Cabang dan Pegawai dari Perusahaan yang berlokasi di sekitar Gedung Bank Mandiri,  dengan strategi penghimpunan antara lain  :

  1. Standing Instructions : pemotongan gaji  pegawai secara berkala bulanan yang besarnya sesuai dengan kesepakatan Muzakki dengan BPZIS.
  2. e-Banking : dilakukan langsung oleh Muzakki melalui sarana elektronik channel Bank Mandiri yaitu ATM, SMS Banking, Internet Banking dan Phone Banking.
  3. Zakat Expo : suatu kegiatan khusus dalam rangka penghimpunan dana yang dilakukan dengan cara sosialisasi baik melalui pameran ataupun Presentasi.
  4. Event khusus: suatu kegiatan terpadu dalam penyaluran dana kepada para mustahik dengan tujuan untuk menggalang dana secara langsung dari para Muzaki.

B. Bidang Penyaluran, bertugas menyalurkan Zakat, Infaq dan Shadaqah yang terhimpun dari para Muzakki kepada delapan (8) asnaf mustahik sebagai mana yang diterangkan Alloh SWT dalam Al-Qur’an (Q.S. At Taubah: 60) “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang – orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk memerdekakan hamba sahaya, untuk memebebasklan orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha bijaksana.”

Pelaksanaan penyaluran dilakukan dengan memperhatikan ruang lingkupnya sehingga tepat sasaran (yang paling membutuhkan, sesuai skala prioritas dan urgensinya); Pemberdayaan / pendayagunaan penyaluran tepat strategi (memberikan multiflier efek) dan bermanfaat secara luas. Secara garis besar Program Pendayagunaan BPZIS Mandiri terbagi dalam 3 (tiga) program kegiatan yaitu pemberdayaan Pendidikan, Sosial dan Ekonomi dengan rincian sebagai berikut  :

  1. Program Bina Ilmu, dengan tujuan untuk peningkatan kualitas sumber daya umat Islam.
  2. Program Bina Sosial dan Kesehatan, sasaran  bantuan sosial adalah untuk Membantu meringankan beban mustahik perorangan, Membantu tersedianya sarana dan prasarana dalam rangka kemaslahatan ummat Islam.
  3. Program Bina Ekonomi, dengan tujuan untuk membina dan membentuk ekonomi produktif dan mandiri

Dalam rangka upaya pencapaian hasil yang maksimal, bidang penyaluran dibantu oleh Dewan Syariah BASNAZ dan dilengkapi dengan unit survey, unit penilaian serta unit monitoring.

C. Bidang Keuangan, bertugas untuk melakukan pencatatan penerimaan Zakat, Infaq dan Sodaqoh yang terhimpun dari para Muzakki dan pencatatan pengeluaran Zakat, Infaq dan Sodaqoh kepada delapan (8) asnaf mustahik.
Pengelolaan dan pencatatan keuangan dilakukan secara tertib untuk memantau dan mencatat setiap penerimaan baik yang dilakukan melalui Standing Instruction (berkala), maupun yang bersifat tentative yaitu melalui e-Banking maupun dengan event-event khusus.
Sebagaimana seluruh bagian lainnya yang pelaksanaan di control oleh bidang QAC, khusus bidang keuangan dilakukan pemeriksaan / review oleh unit external yaitu oleh Kantor Akuntan Publik Syariah.

D. Bidang Administrasi dan Umum bertugas melakukan pengelolaan asset BPZIS yang meliputi asset personalia, administrasi dan umum dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan setiap kegiatan BPZIS yang dilakukan secara intern maupun ekstern.
Pengelolaan asset personalia dilakukan untuk mendorong setiap pegawai menjadi professional dan memiliki integritas tinggi dan terpercaya. Sehingga mampu melaksanakan setiap kegiatan BPZIS secara amanah dan professional baik dan dipercaya oleh para Muzakki maupun kaum Mustahik.
Pengelolaan asset administrasi, dilakukan untuk membantu pelasanaan tugas-tugas seluruh unit kerja BPZIS menjadi lebih mudah dan terarah dengan cara penyediaan tempat dan sistem filling yang baik.
Pengelolaan asset umum, selain berupa fixed asset dalam rangka menunjang kegiatan umum BPZIS juga berupa Ambulance Jenazah yang diberikan secara gratis bagi para mustahik maupun pegawai Bank Mandiri yang memerlukan.

E. Bidang Quality Assurance Compliance bertugas mensupervisi unit kerja BPZIS untuk mencegah diambilnya keputusan yang mengandung unsur penyimpangan/pelanggaran terhadap prinsip-prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap ketentuan internal dan eksternal yang berlaku dengan langkah-langkah :

  1. Mengidentifikasi dan menganalisis pelaksanaan prinsip kepatuhan, dan memberikan rekomendasi perbaikan terhadap penyimpangan yang terjadi.
  2. Mereview dan menganalisis rancangan / draft ketentuan yang akan diterbitkan dan memberikan pendapat berbasis regulasi yang berlaku sebelum rancangan tersebut diimplementasikan.
  3. Mengkoordinir laporan tindak lanjut (progress report) atas temuan audit baik internal audit maupun eksternal audit.

F. Bidang Komunikasi dan Hubungan Eksternal bertugas membina hubungan baik dan mengkomunikasikan setiap kegiatan / aktivitas BPZIS kepada khalayak umum khususnya para Muzaki agar tetap terjalin Silaturahmi yang berkesinambungan, dengan cara antara lain  :

  1. Menerbitan Panflet / Buletin / Majalah BPZIS
  2. Pemasangan Gerai dan Sosialisasi tentang Zakat, Infaq dan Shadaqah
  3. Menyajikan informasi melalui Website terkait dengan kegiatan / aktivitas BPZIS.

G. Dewan Syariah bertugas memberikan Opini Syariah terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas BPZIS,  agar semua kegiatan / aktivitas BPZIS tidak bertentangan dengan Hukum / Syariah Islam.

 

Share